About

Senin, 09 Maret 2015

PRINSIP KERJA ROKET

KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Prinsip Kerja Roket” tepat pada waktunya.
Makalah  ini berisi informasi tentang teknologi roket yang saat ini terus berkembang. Roket adalah sejenis sistem propulsi yang membawa bahan bakar dan oksigennya sendiri. Dorongan pada roket merupakan penerapan yang menarik dari hukum III Newton dan Hukum  kekekalan momentum yaitu dengan memancarkan aliran massa hasil pembakaran propelan.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam  penyusunan makalah ini dari awal hingga akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.


Bandung, 17 Desember  2013




BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Perkembangan teknologi sekarang ini semakin berkembang sangat pesat, salah satunya teknologi roket yang saat ini terus berkembang. Roket adalah sejenis sistem propulsi yang membawa bahan bakar dan oksigennya sendiri. Dorongan pada roket merupakan penerapan yang menarik dari hukum III Newton dan Hukum  kekekalan momentum yaitu dengan memancarkan aliran massa hasil pembakaran propelan. Roket memiliki tangki yang berisi bahan bakar hodrogen cair dan oksigen cair. Bahan bakar tersebut dibakar dalam ruang pembakaran sehingga menghasilkan gas lalu dibuang melalui mulut pipa yang terletak dibelakang roket. Akibatnya terjadi perubahan momentum pada gas selama selang waktu tertentu. Jika ditinjau dari hukum ketiga Newton tersebut ketika suatu benda mengerjakan gaya pada benda lain, maka benda yang dikerjakan gaya akan mengerjakan gaya pada benda yang mengerjakan gaya padanya, gaya ini disebut gaya aksi-reaksi yang besarnya sama, namun arahnya berlawanan, dan juga impuls dan momentum, dikatakan bahwa gaya eksternal yang bekerja pada suatu benda atau sistem akan mengakibatkan laju perubahan momentum benda tersebut. Menurut Kanginan (2007 : 171), "Dalam peristiwa tumbukan (tabrakan), momentum total suatu sistem sesaat sebelum tumbukan sama dengan momentum total sistem sesudah tumbukan, asalkan tidak ada gaya luar yang bekerja pada sistem.
Roket adalah sebuah contoh dari sekian banyak peralatan yang dipergunakan penerapan hukum kekekalan momentum, bagaimana gerak roket dapat menggunakan hukum kekekalan momentum dalam geraknya. Gerak roket dapat membantu memahami konsep hukum kekekalan momentum. Untuk mengetahui hal ini lebih jauh, maka perlu dilakukan suatu kajian tentang gerak roket ini yang sering dijumpai pada materi pembahasan bidang studi Fisika khususnya dalam bidang Mekanika.
            Dalam membahas tentang gerak roket ini yang menggunakan prinsip hukum kekekalan momentum, maka penulis tertarik untuk mengangkat penulisan makalah Fisika Dasar yang berjudul : Prinsip Kerja Roket.

B.  Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi masalah didalam makalah ini adalah:
1.                    Bagaimana prinsip kerja Roket  ?

C. Batasan Masalah
Yang menjadi batasan masalah yang dimaksud didalam makalah ini hanya membahas prinsip kerja roket dan Hukum Kekalan Momentum.

D.  Tujuan
Untuk membahas prinsip kerja roket dan hukum kekekalan momentum.

E.  Manfaat
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini adalah  :
a.     Bagi Peneliti, sebagai bahan pelengkap mata kuliah fisika dasar 1.
b.     Bagi Mahasiswa atau Pembaca dapat menjadi salah satu bahan bacaan tentang prinsip kerja roket.






BAB II
LANDASAN TEORI

A. Momentum
Momentum adalah hasil kali besaran skalar massa dengan besaran vektor kecepatan. Menurut Serway (2009:284) "Momentum linear sebuah partikel atau benda yang dapat dimodelkan sebagai partikel dengan massa m dan bergerak dengan kecepatan v didefinisikan sebagai hasil kali masa dan kecepatan".  Menurut Supiyanto(2005:110) "momentum adalah besaran vektor yang searah dengan kecepatan benda. Energi kinetik juga merupakan besaran yang bergantung pada massa dan kecepatan, namun energi kinetik merupakan besaran skalar yang tidak dapat memberikan gambaran arah dari suatu benda".  Secara sistematis dapat ditulis
p = mv
dimana
p = momentum (kg.m/s)
m = massa (kg)
v = Kecepatan(m/s)

B. Impuls
Untuk membuat benda yang diam menjadi bergerak, maka perlu dikerjakan gaya pada benda tersebut selama selang waktu tertentu. Hasil kali gaya dengan selang waktu singkat bekerjanya gaya terhadap benda yang menyebabkan perubahan momentum disebut impuls yang secara sistematis dapat ditulis
I = F. Δt    
Hubungan Impuls dan Momentum secara matematis dapat ditulis
I=Δp
Keterangan:
I = Impuls (Kg.m/s)
F = Gaya Impuls (Newton)
Δt= Selang Waktu (Sekon)
Δp= Perubahan Meomentum

C. Hukum Newton III
Pergerakan Roket sesuai dengan hukum III Newton yaitu: "Apabila sebuah benda memberikan gaya kepada benda lain, maka benda kedua memberikan gaya kepada benda yang pertama. Kedua gaya tersebut memiliki besar yang sama tetapi berlawanan arah".
Secara matematis Hukum III Newton dapat ditulis sebagai berikut :
F A ke B = – F B ke A
F A ke B adalah gaya yang diberikan oleh benda A kepada benda B, sedangkan F B ke A adalah gaya yang yang diberikan benda B kepada benda A. Tanda negatif menunjukkan bahwa arah gaya reaksi tersebut berlawanan dengan gaya aksi yang anda berikan.
Persamaan Hukum III Newton di atas juga bisa kita tulis sebagai berikut :
Faksi = -Freaksi
Gaya aksi dan reaksi adalah gaya kontak yang terjadi ketika kedua benda bersentuhan. Walaupun demikian, Hukum III  Newton juga berlaku untuk gaya tak sentuh.

D. Hukum Kekekalan Momentum
Hukum kekekalan momentum dapat ditinjau dari sistem dua partikel yang bergerak pada suatu garis lurus dengan arah berlawanan. Kedua partikel ini pada suatu saat akan bertumbukan. Menurut Sutrisno (1986 : 148), "Pada saat kedua benda bertumbukan, kedua benda ini saling menolak. Pada partikel pertama bekerja gaya oleh partikel pertama. Kedua gaya ini adalah pasangan aksi-reaksi". Hukum ini dikenal dengan hukum Newton III.
Berdasarkan pendapat tentang hukum Newton III dapat diartikan bahwa gaya terhadap partikel yang selalu sama besarnya dan berlawanan arah dengan gaya pada partikel yang satu lagi, maka impuls gaya-gaya itu sama besarnya dan berlawanan arahnya. Karena itu perubahan vektor momentum salah satu partikel dalam sembarang selang waktu sama besarnya dan berlawanan arahnya dengan percobaan vektor momentum partikel lainnya. Sehingga dapat ditulis persamaan :
d = xd
Karena perubahan waktu yang mengakibatkan terjadinya perubahan momentum, yaitu :
 = Fx
Pada peristiwa tumbukan antara dua benda yang tidak melibatkan gaya luar berlaku hukum kekekalan momentum yang berbunyi, "jumlah momentum benda-benda sebelum dan sesudah tumbukan sama dengan jumlah momentum benda-benda setelah tumbukan" (Kanginan, 1999 : 140).
Berdasarkan pendapat diatas maka dapat diartikan bahwa bila tidak ada gaya luar yang bekerja pada suatu sistem, maka besar dan arah momentum total sistem itu akan tetap konstan sehingga dapat ditulis :
P1 + P2                 = P1' + P2'
M1V1 + M2V2         = M1V1' + M1V2'

E. Roket
Sering kali definisi roket digunakan untuk merujuk kepada mesin roket. Pada awal perkembangannya, roket digerakan dari hasil pembakaran bahan bakar minyak, gas dan oksigen cair. Setelah bahan bakar roket dinyalakan, pancaran gas yang keluar dari roket akan menimbulkan ledakan beruntun kebawah sehingga mendorong roket ke atas dan roket dapat melaju ke udara. Roket terbang dengan kecepatan supersonik, yaitu sekitar 300 m/s.
Bahan bakar roket ada dua jenis yaitu bahan bakar cair dan bahan bakar padat. Prinsip kerja dari roket berbahan bakar cair dan padat sama saja, di mana hasil pembakaran menghasilkan gaya dorong ke atas. Tetapi roket yang berbahan bakar padat mempunyai kelebihan yaitu mampu menyimpan bahan bakar dengan jumlah besar untuk ruang penyimpanan yang sama, karena bahan bakarnya telah dipadatkan.

F. Bagian Bagian Pada Roket
Komponen utama roket terdiri dari empat bagian yaitu; rangka (structure sistem), Beban (payload system), sistem pemandu (guidance system) dan sistem propulsi (propultion system). (lihat Gambar 2.1)

image
Gambar 2.1. Bagian Roket
 Keterangan gambar :
  Solid-full mesin roket memiliki keunggulan penting : kesederhanaan, biaya rendah dan keamanan. Kelemahan : dorong tidak dapat dikontrol dan begitu dinyalakan mesin tidak bisa dihentikan atau restart
  Combustion chumber, berfungsi sebagai tempat terjadinya pencampuran antara udara yang telah dikompresi dengan bahan bakar yang masuk.
  Combustion liners; terdapat didalam combustionn chamber yang berfungsi sebagai tempat berlangsungnya pembakaran.
  Fuel nozzle, berfungsi sebagai tempat masuknya bahan bakar kedalam combustion liner
  Lynitors (spark plug), berfungsi untuk memercikkan bunga api kedalam combustions chamber sehingga campuran bahan bakar dan udara dapat terbakar.
  Transitions fieces, berfungsi untuk mengarahkan dan membentuk aliran gas panas agar sesuai dengan ukuran nozzle.
  Cross Fice Tubes, berfungsi untuk meratakan nyala api pada semua combustion chamber.
Prinsip kerja dari roket berbahan bakar cair dan padat sama, dimana hasil pembakaran menghasilkan gaya dorong keatas. Kelebihan dari roket berbahan bakar padat mampu menyimpan bahan bakar dengan jumlah besar untuk ruang penyimpanan yang sama, karena telah dipadatkan, sedangkan bahan bakar cair tidak bisa dimampatkan.








BAB III
PEMBAHASAN

A.  Prinsip Kerja Roket
Menurut Sutrisno (1986 : 158), "Gerak roket merupakan pemakaian yang menarik dari hukum-hukum Newton.  Roket mengeluarkan pancaran gas panas dari ekornya, ini adalah gaya aksi pada gas oleh roket. Pancaran gas panas melakukan gaya pada roket dan menggerakkannya, ini adalah reaksi. Kedua gaya ini adalah gaya dalam untuk sistem yang terdiri atas roket dan gas. Dari segi momentum, gas panas mendapat momentum ke arah belakang dan roket mendapat momentum dalam jumlah yang sama ke arah depan.
Cara kerja sebuah roket adalah berdasarkan kekekalan momentum. Momentum sebuah roket di tanah adalah sama dengan nol. Ketika bahan bakar dibakar, gas panas ditembakkan ke bawah dan badan roket naik untuk menyeimbangkan momentum totalnya sehingga tetap bernilai nol. Yang membuat roket meluncur tanah semburan sebagian masssanya ke arah belakang. Gaya ke depan pada roket itu tidak lain ialah reaksi terhadap gaya mundur pada bahan yang menyembur itu, dan makin banyak bahan yang menyembur maka makin banyak berkurangnya massa roket.
.
B. Massa Berubah dan Dorongan Roket
Kekekalan momentum adalah; pada prinsip dorongan roket. Sebuah roket didorong oleh bahan bakar yang dipancarkan kearah belakang. Massa roket berkurang secara kontinu sebagai akibat pembakaran bahan. Gaya kedepan pada roket adalah reaksi dari gaya pada bahan yang dipancarkan.
Dalam hal ini roket bergerak vertikal keatas dan gesekan udara serta perubahan percepatan gaya gravitasi (g) diabaikan :

V'
image
Gambar 3.1. Roket Meluncur

Pada gambar diatas (a) menyatakan roket pada saat t ketika massanya m dan kecepatannya v ke atas. Sedangkan pada gambar (b), menyatakan roket pada waktu t + dt, dimana kecepatan roket bertambah menjadi v + dv.

Misalkan μ menyatakan massa yang dipancarkan persatuan waktu, maka massa bahan yang dipancarkan  μ dt, sehingga massa m dan dalam waktu dt menjadi m- μ dt.
Jika Vr kecepatan roket relatif terhadap bahan bakar yang dipancarkan dan kecepatan bahan bakar yang dipancarkan adalah V' (relatif terhadap bumi),                                                                    
maka: v'=v-vr................................(1)
Satu-satunya gaya yang bekerja pada roket adalah berat m.g dengan memilih arah keatas positif, impuls gaya ini dalam waktu dt adalah –mg dt yang sama dengan perubahan momentum.
Karena momentum mula-mula m.v momentum akhir adalah (m- μ dt) (v + dv) dan momentum bahan yang dipancarkan v' μ dt, maka:
-mg dt=[(m- μ dt) (v+dv) + v'  μ dt]- mv .............................(2)
Dengan mensubsitusi v' dari persamaan (1) dan mengabaikan besaran yang relatif kecil μ dt dv, maka didapatkan :
m dv = vr μ dt – mg dt
karena dm= - μ dt , maka
dv = - vr   -  g dt
setelah diintegralkan diperoleh:
v= -vr  ln m  – gt + C
dengan c adalah konstanta yang dicari dari syarat batas. Misalnya m0 dan v0  adalah massa dan kecepatan pada waktu t=0, maka
v0= -vr ln m0 + C atau  C= v0 + vr ln m0
dengan demikian
v = v0-gt + vr ln   ....................................(3)
dari persamaan 3 dapat disimpulkan untuk memperoleh kecepatan v yang tinggi, kecepatan relatif vr dan perbandingan massa  harus besar.




















BAB IV
KESIMPULAN

A. Kesimpulan
Prinsip kerja propulsi roket merupakan penerapan dari hukum ketiga Newton dan kekekalan momentum. Sebuah roket mendapatkan sebuah dorongan dengan membakar bahan bakar dan membuang gas yang lewat belakang sehingga gaya dorong dari gas ersebut menyebabkan roket terdorong dan meluncur ke atas. Besarnya gaya dorong yang dikerjakan gas terhadap tempat peluncuran sama besar dengan gaya dorong gas terhadap roket namun arahnya yang berlawanan hal ini sesuai dengan hukum Newton III.

B. Saran
Semoga dengan adanya koloqium ini menjadi kajian awal dalam menganalogikan suatu teknologi dengan alat dan bahan sederhana dan dapat menjadi salah satu media ajar dalam konsep momentum dan impuls










http://feeds.feedburner.com/%7Er/blogspot/wdHXK/%7E4/uaJeOI3-UCk?utm_source=feedburner&utm_medium=email





DAFTAR PUSTAKA


Giancoli, Douglas C.2001. Fisika Jilid I (terjemahan). Jakarta : Penerbit Erlangga.
Halliday dan Resnick. 1991. Fisika Jilid I (Terjemahan). Jakarta : Penerbit Erlangga.
Tipler, P.A.1998. Fisika untuk Sains dan Teknik–Jilid I (terjemahan), Jakarta : Penebit Erlangga.
Supiyanto. 2005. Fisika SMA XI . Jakarta : Penebit Erlangga.
http://www.sman1ptk.sch.id/pembelajaran_interaktif/fisika/implus_dan_momentum/materi diakses pada 28 Desember 2011 pukul 23.11
http://ms.wikipedia.org/wiki/Momentum. diakses pada 29 Desember 2011 pukul 09.49


http://feeds.feedburner.com/%7Er/blogspot/wdHXK/%7E4/uaJeOI3-UCk?utm_source=feedburner&utm_medium=email



Senin, 02 Maret 2015

Buku Model - Model Pembelajaran

Model - Model Pembelajaran
KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI

BAB I
PENGEMBANGAN PROSES BELAJAR MENGAJAR DALAM KURIKULUM 2013

MODEL COOPERATIVE LEARNING
BAB II - BAB XX

MODEL ACTIVE LEARNING
BAB XXI - BAB XXXV

MODEL QUR'ANI
BAB XXXVI - BAB XXXIX

DAFTAR PUSTAKA

Selamat Membaca dan Semoga Bermanfaat.,..


Password : “syahrur”, Tanpa Petik.

Minggu, 08 Februari 2015

Ayat-Ayat Al-Quran Tentang Karakteristik Sifat-Sifat Seorang Pemimpin



KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Segala puji dan syukur bagi Allah SWT, Tuhan semesta alam, atas segala  Rahmat dan Karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini tepat pada waktunya. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah limpah kepada baginda Rasul, yakni  Nabi Muhammad SAW.
Makalah tentang sifat-sifat kepemimpinan  ini, Terutama sekali dimaksudkan untuk menjadi salah satu bahan bacaan dan memenuhi salah satu tugas Mata Kuiliah Tafsir.
Dalam penyusunan makalah ini ucapan terimakasih disampaikan kepada semua pihak yang membantu baik secara moril maupun materil kepada:
1.      Bpk. Drs.H.Undang Burhanudin
2.      Teman-teman  kerja yang selalu memberikan motivasi dan dorongan.
Tak lupa kami memohon maaf karena makalah ini jauh dari kesempurnaan, Maka penulis mengharapkan saran yang bersifat membangun.

                                                            Bandung,  11 Maret 2010

                                                                        Penulis




DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR........................................................................................... i
DAFTAR ISI.......................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN..................................................................................... 1
1.1. Latar Belakang....................................................................................... 1
1.2. Rumusan Masalah........................................................................... ...... 1
BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... 2
                2.1. Q.S. Ali-Imran ayat 159……………………………………….. ...       2
           2.2. Q.S Al Baqarah ayat 247....................................................................... 3
           2.3. Q.S An Nisa ayat 58.............................................................................. 6
           2.4. Q.S Al Fath ayat 29............................................................................... 9
           2.5. Analisis Kelompok............................................................................... 34
BAB III PENUTUP............................................................................................. 16
           3.1. Simpulan.............................................................................................. 16
DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar belakang
Agama Islam merupakan agama yang terbesar di dunia yang merupakan Rahmatan lil ‘alamin, rahmat bagi semesta alam. Islam bukanlah agama kekerasan ataupun agama terror sebagaimana disalahpahami selama ini. Islam adalah agama yang memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia yang nyata dan mendasar serta mencakupi bagi setiap orang dan tetap akan abadi.
Islam adalah agama wahyu yang terakhir, dank arena itu ia merupakan yang paling lengkap. Dengan datangnya agama ini, agama-agama sebelumnya dihapuskan, sebab dengan datangnya suatu aturan yang lengkap, maka tidak diperlukan lagi aturan yang tidak lengkap.
Manusia sebagai makhlukAllah yang membutuhkan Dia di dalam seluruh kehidupannyam juga harus menyerahkan kehendaknya serta keinginannya kepada kehendak yang maha kuasa. Tunduk patuh kepada Allah tidak berarti menghinakan diri pribadi atau menolak intelektualitas manusia, namun berarti mempercayakan pengetahuan, kebijaksanaan, dan keadilan kepada Sang Pencipta.
Begitu juga dalam masalah kepemimpinan baik dalan memimipin dirinya atau lebih luas lagi memimpin umat.. Al-Quran menekankan pentingnya kepemimpinan didalam Islam. Allah berfirman,
tPöqtƒ (#qããôtR ¨@à2 ¤¨$tRé& ÷LÏiÏJ»tBÎ*Î/ ( ô`yJsù uÎAré& ¼çmt7»tFÅ2 ¾ÏmÏYŠÏJuÎ/ šÍ´¯»s9'ré'sù tbrâätø)tƒ óOßgt7»tGÅ2 Ÿwur tbqßJn=ôàムWxÏFsù
“ (Ingatlah) suatu hari (yang di hari itu) kami panggil tiap umat dengan pemimpinnya; dan barangsiapa yang diberikan Kitab amalannya di tangan kanannya Maka mereka Ini akan membaca kitabnya itu, dan mereka tidak dianiaya sedikitpun.”
Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dipinta pertanggungjawabannya. Dalam memilih seorang pemimpin haruslah selektif, harus pandai-pandai memilihnya. Dan sifat-sifat atau criteria itu banyak terdapat dalam Al-Quran, dan bahkan Makhluk atau pemimpin yang paling baik akhlaknya dan harus kita tiru iyalah Rasulullah
Inilah yang harus kita terapkan dalam kehidupan, kita harus pandai-pandai sedikitnya memimpin diri kita sendiri dalam menjalankan perintah dan larangan Allah.
1.2  Rumusan Masalah
Telah kita ketahui bahwa Al-Quran pada prisipnya mengatur segala urusan manusia salah satu urusan dalam kepemimpina manusia. Maka berujuna dari latar belakang masalah diatas timbulah suatu rumusan diantaranya:
1.      Menjelaskan ayat-ayat Al-Quran yang berhubungan dengan sifat-sifat atau karakteristik seorang pemimpin !!
2.      Bagaimana pemdapat para Mufasir dalam menanggapi ayat-ayat Al-Quran itu?
3.      Analisis Kelompok tentang sifat-sifat  kepemimpinan yang terkandung dalam Al-Quran !!



             





BAB II
PEMBAHASAN
Ayat-Ayat Al-Quran Tentang Karakteristik / Sifat-Sifat Seorang Pemimpin
2.1  Q.S. Ali-Imran ayat 159
$yJÎ6sù 7pyJômu z`ÏiB «!$# |MZÏ9 öNßgs9 ( öqs9ur |MYä. $ˆàsù xáÎ=xî É=ù=s)ø9$# (#qÒxÿR]w ô`ÏB y7Ï9öqym ( ß#ôã$$sù öNåk÷]tã öÏÿøótGó$#ur öNçlm; öNèdöÍr$x©ur Îû ͐öDF{$# ( #sŒÎ*sù |MøBztã ö@©.uqtGsù n?tã «!$# 4 ¨bÎ) ©!$# =Ïtä tû,Î#Ïj.uqtGßJø9$# ÇÊÎÒÈ
“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah Lembut terhadap mereka. sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu Telah membulatkan tekad, Maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.”
1.      Tafsir Al-Azhar karya Prof. Dr. Hamka
Syura sebagai sendi masyarakat Islam
Secara de facto masyarakat Muslimin madinah telah tumbuh sebagai suatu kenyataan. Dan dengan sendirinya Rasul utusan Tuhan telah menjadi kepala Masyarakat itu,  jadi panglima perang tertinggi. Yang jadi Undang-undang Dasar yaitu Wahyu Illahi yang tidak boleh diganggu gugat,, tetapi pelaksanaannya terserah kepada kebijaksanaan Rasul sebagai kepala dan pemimpin masyarakat.
Urusan telah beliau tegaskan pembagiannya, yaitu urusan agama dan urusan dunia. Mana yang mengenai urusan agama, yaitu ibadat, syariat dan hokum dasar, itu adalah dari Allah. Muhammad memimpin dan semua wajib tunduk. Tetapi urusan yang berkenaan dengan dunia, misalnya perang dan damai, menjalanakan ekonomi, ternak, bertani, dan hubungan hubungan biasa anatara manusia (hubungan relation) hendaklah dimusyawarahkan. Berdasar kepada pertimbangan maslahat (apa yang lebih baik untuk umum) dan mafsdat (apa yang membahayakan).
Sebelum perintah kepada Nabisupaya melakukan rmusyawarah ini, sebenarnya Nabi pun telah melaksakannya berkali-kali sebagai kebojaksanaan sendiri dalam menghadapi soal bersama.
Ketika akan menghadapi peperangan badar, beliau ajak bermusyawarah terlebih dahulu orang muslimin. Setelah semuanya bulat semufakat beliau ajak pula orang Anshr. Setelah kedunya buat pendapat, barulah perang beliau teruskan.
Setelah sampai di medan  perang timbul Musyawarah,. Sahabat-sahabat beliau telah mengerti, bahwa urusan yang engenai agama semata, hendaklah patuh mutlak. Tetai dalam hal ini mereka ragu, apakah itu utermasuk Wahyu Allah atau termasuk siasat perang, mereka tanyakan kepada Rasul. .  demikianlah yang dilakukan Al-Habab bin Al-Mundzir bin Al-Jumawwah seketika angkatan perang disuruh berhenti oleh Rasul ditempat yang jauh dari air. Lalu dia bertanya:”Ya Rasul Allah! Seketika tempat ini engkau pilih, apak dia sebagai perintah Allah, sehingga kami tidak boleh mendahuluinya atau membelakanginya, atau ini hanya semata-mata pendapat sendiri dalam rangka peperangan dan siasat?
Rasul menjawa:”Cuma pendapat sendiri, dalam rangka berperang dan siasat.”
Al-Habab menyambut lagi :”Kalau demikian Ya Rasululla, tempat ni tidaklah layak. Masilah perintahkan orang semua, kita pindah ketempat yang berdekatan dengan airm sebelum musuh dating , sehingga kitalah yang menentukan.”
Rasulullah menjawab :”Usulmu itu sangat tepat
Lalu beliau perintahkan segera mengusai tempat itu sebelum musuh mendudukinya.
Inilah hasil musyawarah dan hasil iman serta percaya kepada Rasul, bertanya lebih dahulu asakah mereka bentuk mencampuri komando beliau dalam saat demikian. Beliaupun menjawab pula dengan tugas dan jujur, bahwa itu ukan Wahyu, melainkan hasil pertimbangan buah pikiran beliau sendiri yang kalau ternyata salah, boleh diganti dengan yang lain yang lebih baik.
Setelah habis perang badar dab terdapat 70 orang tawanan, beliau adakan pula telebih dahulu musyawarah bersama Abu Bakar dan Umar dengan mempertimbangkan tentang sikap yang harus diambil tehadap oaring-orang tawanan itu, dibebaskankah semuanya, atau dibunuh semuanya atau diberi kesempatan untuk menebus diri.
Kemudian setelah akan menghadapi perang uhud, segeralah beliau panggil segenap pejuang berkumpul. Diajak bermusyawarah apakah musuh akan dinanti didalam kta saja, atau akan keluar bersama dan bertempur diluar kota.
Beliau berpendapat dinanti saja dengan mempertahankan kota. Abdullah bin Ubany sependapat dengan beliau. Tetapi suara yang terbanyak ialah supaya keluar dan bertempur diluar kota. Akhirnya suara terbanyak itulah yang ditetapkan dan beliau lekatkanlah pakaian neliau. Setelah ada yang ingin menijau kembali usul mereka dan \bertahan didalam kota saja menuruti pikiran Rasul, neliau marah dan keluarlah perkataan beliau yang terkenal, bahwa pantang bagi seorang Nabi menanggalkan pakaian perangnya kembali apabila telah lekat.sebelum diberi ketentuan oleh Allah. Atau musuh dapat dihancurkan, atau beliau yang tewas. Dan setelah selesai peperangan yang merugikan itu, sekali-kali tidak belliau menyatakan penyesalannya, bahwa jika pendapat yang dituruti niscaya tidak akan kalah. Yang beliau sesali ialah yang ditegur Tuhan dalam ayat-ayat pada Surat ali-Imran ini, sedang sebabnya hanyalah karena ada yang tidak patuh kepada disiplin.
Dengan ayat yang tengah kita tafsirkan ini yang didahului pula oleh ayat 38 Surat 42 (as-Syura), jelaslah bahwa Syura atau musyawarah jadi pokok dalam pembangunan masyarakat dan negara Islam. Inilah dasar politik pemerintahan dan pimpinan negara, masyarakat dalam perang dan damai, ketika aman atau ketika terancam bahaya. Pada ayat 38 Surat as-Syura itu terang sekali, bahwa musyawarah itu pasti timbul karena adanya jamaah. Tiap muslim mukmin selalu menyediakan diri untuk menjunjung tinggi panggilan Tuhan, lalu mereka mengerjakan shalat bersama-sama. Akan mengerjakan shalat saja sudah mulai ada musyawarah, yaitu memilih siapa yang akan menjadi imam jamaah dalam kalangan mereka. Dengan suburnya jamaah timbullah usaha mengerjakan atau mengeluarkan harta untuk keperluan umum. Jika ayat perintah mengajak bermusyawarah itu baru turun sesudah perang Uhud, sesungguhnya dasar musyawarah telah ditanamkan sejak dari mulai zaman Makkah sebab Surat as-Syura diturunkan di Makkah.
“Apabila telah bulat hatimu, maka tawakkallah kepada Allah; sesungguhnya Allah amat suka kepada orang-orang yang bertawakal. ”(ujung ayat 159).
Perhatikanlah kembali, di dalam ayat ini Allah memerintahkan Rasul s.a.w supaya mengajak orang-orang itu bermusyawarah. Wasyawirhum fil amri. Di sini jelas, bahwa beliau adalah pemimpin, kepadanya datang perintah supaya mengambil prakarsa mengadakan musyawarah itu. Setelah semua pertimbangan beliau dengarkan dan pertukaran pikiran tentang mudharat dan manfaat sudah selesai, niscaya beliau sudah mempunyai pertimbangan dan penilaian. Setelah itu baru beliau mengambil keputusan. Suasana yang demikianlah yang di dalam B.Arab dan di dalam ayat ini dinamai “Azam”yang kita artikan bulat hati. Sebab “ya”atau “tidak”. Sebab keputusan terakhir itulah yang menentukan dan itulah tanggung jawab pemimpin. Pemimpin yang ragu-ragu mengambil keputusan adalah pemimpin yang gagal. Di sinilah Rasulullah diberi pimpinan, bahwa kalau hati telah bulat, azam telah padat, hendaklah ambil keputusan dan bertawakallah kepada Allah. Tidak boleh ragu, tidak boleh bimbang dan hendaklah menanggung segala resiko. Serta untuk lebih menguatkan hatiyang telah berazam itu hendaklah bertawakal kepada Allah. Artinya, bahwa perhitungan kita sebagai manusia sudah cukup dan kitapun percaya, bahwa di atas kekuatan dan ilmu manusia itu ada lagi kekuasaan tertinggi lagi mutlak dari Tuhan. Dialah yang sebenarnya menentukan.
Pada saat demikian Pemimpin memutuskan dan ahli Syura semuanya patuh dan tunduk.
Ayat ini diamalkan oleh Rasul sebelum diturunkan. Di sini bertemu lagi kemuliaan Rasul di sisi Tuhan.
Beliau bermusyawarah terlebih dahulu, apakah musuh akan dinanti dengan bertahan dalam kota atau dinanti di luar Beliau sendiri berpendapat bertahan dalam kota atau dinanti ! tetapi beliau kakah suara. Beliau tunduk kepada suara terbanyak sebab beliau yakin, bahwa semangat pemuda-pemuda itu, meskipun pendapat mereka tidak sama dengan pendapat beliau, jauh lebih baik dapat dipercaya semangat Abdullah bin Ubay, meskipun Abdullah bin Ubay sependapat dengan beliau.
2.      Tafsir Al-Maroghi jilid IV
Sesungguhnya memang telah ada di antara para sahabatmu orang-orang yang berhak mendapatkan celaan dan perlakuan keras, ditinjau dari segi karakter manusia. Sebab mereka telah melakukan kesalahan yang berakibat kekalahan, sedangkan peperangan itu dilakukan oleh semuanya. Tetapi sekalipun demikian, engkau (Muhammad) tetap bersikap lembut terhadap mereka, dan engkau perlakukan mereka dengan baik. Semua itu berkat rahmat yang di turunkan Allah ke dalam hatimu, dan Allah mengkhususkan hal itu hanya untukmu. Karena Allah telah membekalimu dengan akhlak-akhlak Al-Quran yang luhur, di samping hikmah-hikmah-Nya yang agung. Dengan demikian, musibah-musibah yang engkau alami sangat mudah dan enteng dirasakan.
Andaikata engkau (Muhammad) bersikap kasar dan galak dalam muamalah dengan mereka (kaum muslimin), niscaya mereka akan bercerai (bubar) meninggalkan engkau dan tidak menyenangimu. Sehingga engkau tidak bisa menyampaikan hidayah dan bimbingan kepada mereka ke jalan yang lurus.
Hal itu karena maksud dan tujuan utama diutusnya para rasul ialah untuk menyampaikan syari’at-syari’at Allah kepada umat manusia. Hal itu jelas tidak akan tercapai selain mereka bersimpati kepada para rasul, dan jiwa mereka merasa tenang dengan para rasu. Semua itu akan terwujud jika sang rasul bersikap pemurah dan mulia, melupakan semua dosa yang dilakukan oleh seseorang, serta memaafkan kesalahan-kesalahannya. Rasul haruslah bersifat lemah lembut terhasap orang yang berbuat dosa, membimbingnya ke  arah kebaikan, bersikap belas kasih, lantaran ia sangat membutuhkan bimbingan dan hidayah.
Tempuhlah jalan musyawarah dengan mereka, yang seperti biasanya engkau lakukan dalam kejadian-kejadian  seperti ini, dan berpegang teguhlah padanya. Sebab mereka itu meski berpendapat salah dalam musyawarah, memang hal itu merupakan suatu konsekuensi untuk mendidik mereka, jangan sampai hanya menuruti pendapat seorang pemimpin saja, meski pendapat pemimpin itu benar dan bermanfaat pada permulaan dan masa depan pemerintah mereka. Selagi mereka mau berpegang pada sistem musyawarah itu, Insya Allah akan selamat dan membawa kemaslahatan bagi semuanya.
Sebab jamaah itu jauh kemungkinan dari kesalahan dibandingkan pendapat perseorangan dalam berbagai banyak kondisi. Bahaya yang timbul sebagai akibat dari penyerahan masalah umat terhadap pendapat perseorangan, bagaimanapun kebenaran pendapat itu, akibatnya akan lebih berbahaya dibandingkan menyerahkan urusan kepada pendapat umum.
Hal itu mengingat, bahwa di dalam musyawarah silang pendapat selalu terbuka, apalagi jika orang-orang yang terlibat terdiri dari banyak orang. Oleh sebab itulah Allah memerintahkan nabi agar memantapkan peraturan itu, dan mempraktekannya dengan cara yang baik. Nabi saw, manakala bermusyawarah dengan para sahabatnya senantiasa bersikap tenang dan hati-hati. Beliau memperhatikan setiap pendapat, kemudian mentarjihkan suatu pendapat dengan pendapat lain yang lebih banyak maslahat dan faedahnya bagi kepentingan kaum muslimin, dengan segala kemampuan yang ada.
Memang Nabi saw, selalu berpegang pada musyawarah selama hidupnya dalam menghadapi semua persoalan. Beliau selalu bermusyawarah dengan mayoritas kaum muslimin, yang dalam hal ini beliau khususkan dengan kalangan ahlur ra’yi dan kedudukan dalam menghadapi perkara-perkara yang apabila tersiar akan membahayakan umatnya.
Beliau pernah melakukan musyawarah pada waktu pecah perang Badar, setelah diketahui bahwa orang-orang Quraisy telah keluar dari Mekah untuk berperang. Nabi pada waktu itu tidak menetapkan suatu keputusan sebelum kaum muhajirin dan Ansar menjelaskan isi persetujuan mereka. Juga musyawarah yang pernah beliau lakukan sewaktu menghadapi perang Uhud, seperti yang telah diketahui dari pembahasan yang lalu.
Demikianlah, Nabi saw selalu bermusyawarah dengan para sahabatnya dalam menghadapi masalah-masalah penting, selagi tidak ada wahyu turun mengenai hal itu. Sebab jika ternyata Allah menurunkan wahyu, wajiblah Rasulullah melaksanakan perintah Allah yang terkandung dalam wahyu itu. Nabi saw tidak mencanangkan kaidah-kaidah dalam bermusyawarah, karena bentuk musyawarah itu berbeda-beda sesuai dengan sikon masyarakat, serta sesuai dengan perkembangan zaman dan tempat. Sebab seandaimya nabi mencanangkan kaidah-kaidah musyawarah maka pasti hal itu akan di ambil sebagai Dien oleh kaum muslimin dan mereka berupaya untuk mengamalkannya pada segala zaman dan tempat.
Oleh karena itulah, ketika Abu Bakar diangkat menjadi khalifah, para sahabat mengatakan bahwa Rasulullah saw sendiri rela sahabat Abu Bakar menjadi pemimpin agama kami, yaitu tatkala beliau sakit dan memerintahkan Abu Bakar mengimami salat. Lalu mengapa tidak rela padanya dalam urusan duniawi kita.
Tetapi para khalifah sesudah Abu Bakar tidak mengikuti yang sama terlebih lagi pada masa pemerintahan khalifah Abasiyyah, yang waktu itu sebagian besar kalangan selain Arab mempunyai pengaruh amat besar dalam kerajaannya.
Sesudah itu, hal seperti itu tetap berlangsung di kalangan para raja kaum muslimin, yang juga menyertakan para ulama agama (Islam) dalam hal musyawarah. Hal itu mengundang prasangka buruk dari kalangan non-Islam, mereka beranggapan kekuasaan di dalam Islam merupakan kekuasaan diktator belaka, sedangkan musyawarah adalah semacam ikhtiyar (kebebasan berpendapat). Tetapi tuduhan itu jelas jauh dari kebenaran atau keliru besar. Terlebih lagi setelah Al-Quran menjelaskan masalah musyawarah dan memerintahkan nabi agar berpegang padanya. Adapun nabi adalah orang ma’sum dari hawa nafsu.
Apabila hatimu telah bulat dalam mengerjakan sesuatu, setelah hal itu telah dimusyawarahkan, serta dapat di pertanggungjawabkan kebenarannya, maka bertakwalah kepada Allah. Serahkanlah segala sesuatu kepada-Nya, setelah mempersiapkan diri dan memiliki sarana yang cukup untuk meniti sebab-sebab yang telah dijadikan oleh Allah SWT.           
Hanya kepada Allah mereka mempercayakan segala urusannya, maka Allah menolong dan membimbing kepada yang lebih baik, sesuai dengan pengertian cinta ini.
Imam Ar-Razi mengatakan, ayat ini menunjukan bahwa pengertian tawakkal bukan berarti manusia harus melupakan andil dirinya, seperti yang dikatakan oleh sebagian kaum juhala. Apabila demikian pengertiannya, berarti perintah bermusyawarah bertentangan dengan prinsip tawakal. Tetapi pengertian sebenarnya tawakkal ialah hendaknya seseorang dalam berusaha selalu memperhatikan sebab-sebab lahiriyah yang bias mengantarkannya ke arah keberhasilan. Hanya saja janganlah percaya sepenuh hati terhadap sebab-sebab lahiriyah tersebut. Bahkan ia harus berkeyakinan bahwa yang dilakukannya hanyalah untuk memelihara hikmah Ilahi semata.
3.      Tafsir Al-Jalalain hal 274 karya Jalaludin
(Maka berkat) ma merupakan tambahan (rahmat dari Allah kamu menjadi lemah lembut) hai Muhammad (kepada mereka) sehingga kamu hadapi pelanggaran mereka tehadap perintahnu  itu dengan sikap lunak (dan sekiranya kamu bersikap keras) artinya akhlakmu jelek tidak terpuji (dan berhati kasar) hingga kamu mengambil tindakan keras tehadap mereka (tentulah mereka akan menjauhkan diri dari sekelilingmu, maka maafkanlah mereka) atas kesalahan yang mereka perbuat (dan mintakanlah ampun bagi mereka) atas kesalahan-kesalahan itu hingga Kuampuni (serta berundinglah dengan mereka) artinya mintalah pendapat atau buah pikiran mereka (mengenai urusan itu) yakni urusan peperangan dan lain-lain demi mengambil hati mereka, dan agar umat meniru sunnah dan jejak langkahmu, maka Rasulullah saw, banyak bermusyawarah dengan mereka (kemudian apabila kamu telah berketetapan hati) untuk melaksanakan apa yang kamu kehendaki setelah bermusyawarah itu, (maka bertakwalah kepada Allah) artinya percaya kepada-Nya.-                                       .(sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal) kepadanya.    
4.      Tafsir Al-Maraghi hal 232 karya Ahmad Mustafa Al-Maraghi
Fa bima rahmatin minallahi linta lahum (maka berkat rahmat Allah-lah kamu bersikap lemah lembut kepada mereka), yakni: Berkat rahmat yang besar untuk mereka dari Allah, rahmat itu mengait kepada hati Muhammad dan dikhususkannya dengan akhlak yang mulia. Bersikap lunak dan bergaul dengan merekadengan kasih sayang dan kelembutan, sekalipun diantara mereka ada yang menyalahi perinatah.
Wa lau kunta fazhzhan (dan kalaulah kamu bersikap keras) dan kaku dalam berkata atau berbuat ketika bergaul.
Ghalidhal qalbi (serta keras hati) dan tidak lembut, yakni buruk akhlak, tak dapat dipengaruhi oleh apapun. Terkadang ada manusia yang akhlaknya tidak buruk dan tidak menyakiti orang lain, akan tetapi ia tidak bersikap lunak kepada sesamanya dan tidak menyayangi mereka. Jelaslah terdapat perbedaan manusia biasa dengan nabi.
Lan fadldlu min haulika (niscaya mereka menjauhkan diri dari sekitarmu), yakni, niscaya mereka akan menjauh dari sisimu, mereka tidak akan tenang bersamamu, dan mereka kembali ke lembah kehinaan.
Fa’fu ‘anhum (maka maafkanlah mereka) atas apa-apa yang berkaitan dengan hakmu sebagaimana Allah telah memaafkannya.
Wastahfir lahum (dan mohonkanlah ampun untuk mereka) atas apa-apa yang berkaitan denga hak-hak Allah Ta’ala,, sebagai tanda kesempurnaan kasih sayangmu kepada mereka dan untuk menyempurnakan kebijakanmu kepada mereka.
Wa syawirhum fil amri (dan bermusyawarahlah dengan mereka dalan urusan itu), yakni galilah pendapat-pendapat mereka dan ketahuilah apa yang ada pada mereka tentang persoalan perang, baik mengenai perang Uhud atau yang lainnya, yang akan dilaksanakan. Musyawarah itu biasanya untuk mengemukakan pendapat mereka, memperbaiki hati mereka, meninggikan gengsi mereka, dan untuk member pola dasar mereka kepada umat bahwa musyawarah itu sunnah.
Fa idza ‘azamta (apanila kamu telah membulatkan tekad) sebagai buah dari musyawarah atas suatu persoalan dan dirimu merasa puas dengannya.
Fa tawakal ‘alallahi (maka bertawakallah kepada Allah) dalam menunaikan urusanmu sesuai dengan cara yang lebih terarah dan lebih baik, sebab sesuatu yang paling baik buatmu tidak dapat kamu ketahui karena hanya diketahui oleh Allah semata dan tidak dapat diketahui melalui musyawarah.
Inallaha yuhibul mutawakkilin (sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang tawakal) kepada Allah Ta’ala, Allah menunjukanmu dan menolongmu kepada Sesutu yang mengandung kebaukan dan kemaslahatan bagimu. Tawakkal artinya menyerahkan segala urusan kepada Allah dan yakkin sepenuhnya kepada pengaturan-Nya.
Al-Iman berkata : “Tawakal itu bukan berarti menyia-nyiakan diri, sebagaimana dikatakan oleh sebagian orang-orang yang bodoh. Jika artinya demikian niscaya perintah musyawarah ditiadakan Karena sudah diperintahkan bertawakal. Akan tetapi tawakal ialah memelihara factor-faktor penyabab yang bersifat lahiriah, namun hati jangan percaya penuh kepada faktor-faktor tersebut akan tetapi ia harus percaya kepada perlindungan Allah”.
Allah Ta’ala menjelaskan bahwa para sahabat Nabi saw, akan kocar kacir meninggalkan Nabi apabila Nabi bersikap kasar dan berhati keras, padahal mendekati Nabi berarti Taqarub sedangkan menjauhinya berarti kafir. Bagaimana mungkin orang yang hatinya keras, bahasanya kasar akan dijadikan pemimpin, akan diikuti dan ditaati. Perkataan yang lemah lembut akan menembus ke dalan hati, lebih cepat mendapat respond an lebih memotivasi perbuatan ta’at. Oleh karena itu Allah menyuruh Musa dan Harun agar berbicara lemah lembut. Allah berfirman :
Ÿwqà)sù ¼çms9 Zwöqs% $YYÍh©9 ¼ã&©#yè©9 ㍩.xtFtƒ ÷rr& 4Óy´øƒs ÇÍÍÈ
“ Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, Mudah-mudahan ia ingat atau takut.”(QS Thaha:44)
Al-Imam berkata dalam tafsirnya : “perkataan lenbut dan penyayang  hanya dapat dilakukan bila tidak menyebabkan tersia-sianya hak-hak Allah. Apabila hal iti berdampak demikian, maka kata-kata yang lembut dan santun tidak boleh dilakukan. Allah Ta’ala berfirman:
$pkšr'¯»tƒ ÓÉ<¨Z9$# ÏÎg»y_ u$¤ÿà6ø9$# tûüÉ)Ïÿ»oYßJø9$#ur õáè=øñ$#ur öNÍköŽn=tã 4
“Hai nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. “(QS At-Taubah:73)
Jelasnya demikian, bahwa bersikap amat lembut dan bersikap amat kasar adalah dicela, sedangkan yang u tama adalah di tengah-tengah. Adakalanya perintah dating dengan nada keras dan lain kali dengan bersifat melarang, hal itu tiada lain untuk menghindarkan sifat berlebih-lebihan atau sikap menyepelekan. Maka bersikaplah tengah-tengah karena itulah jalan yang lurus. Alllah memuji orang yang bersikap tengah-tengah, firmannya:
y7Ï9ºxx.ur öNä3»oYù=yèy_ Zp¨Bé& $VÜyur
“ Dan demikian (pula) kami Telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan(tengah-tengah).”(QS Al-Baqarah :143)
Ketahuilah bahwa tujuan mengutus seorang Rasul ialah supaya dia menyampaikan hukum Allah kepada makhluk. Tujuan ini tidak akan lancer kecuali apabila hati makhluk (manusia) cenderungkepada rasul dan jiwa mereka merasa tenang kepadanya. Hal ini tidak akan berhasil kecuali apabila Rasul itu mulia, penyayang, mengampuni kesalahan-kesalahan mereka, memaafkan keburukan mereka serta mempelakukan mereka dengan cera-cera khusus nuntuk kebaikan dan kesempurnaan dan kasih sayang. Oleh karena sebab-sebab ini, maka seorang Rasul wajib terbebas dari akhlak yang buruk. Bila hal itu sudah terhindar, maka ia tidak boleh keras hati, bahkan ia harus lebih cenderung untuk menolong kaum dhu’afa, membantu fakir miskinm banyak memaafkan kesalahan-kesalahan mereka dan banyak memaklumi ketergelinciran mereka.
Apabila mereka lari dari sekelilingmu niscaya tujuan diutusnya seorang Rasul dan missi risalah tidak akan tercapai. Demikian pula halnya dengan para ulama sebagai pewaris kenabian, dan para syaikh-syaikh, karena manusia mengikuti agama para ulama dan syaikh yang diikutinya, baik secara lahir maupun bathin. Namun sedikit sekali ulama dan syaikh pada zaman ini yang memiliki akhlak yang baik kecuali ulama atau syaikj yang dilindungi oleh A;;ah dan ditunjukan-Nya untuk memegang teguh syari’at dan kepada adab-adab hakikat.
Najmuddin al-Kunara berkata dalam at-Ta’wilatnya :”setiap kelembutan yang Nampak dalam setiap hati Kaum Mukminin tatkala satu sama lain bergaul, maka kelembutan itu merupakan rahmat Allah dan sebagai buah kelembutan-Nya kepada hamba-hamba-Nya, bukan karena kekhususan mafsu mereka, karena nafsu itu menyuruh kepada keburukan, meskipun itu berupa nafsu para Nabi a.s.”
5.      Tafsir Nurul Quran hal 369 karya Kamal Faqih Imani
Muatan ayat ini bisa diterapkan sebagai perintah umum tertentu, namun sebab turunnya ayat ini adalah tentang perang Uhud. Umat Islam yang melarikan diri dari perang Uhud dan kalah, dilanda penyesalan yang mendalam, rasa bersalah dan penderitaan. Mereka berkumpul disekelililng Nabi saw dan memohon maaf. Lantas, Tuhan memberikan perintah untuk memberikan maaf secara umum bagi mereka, melalui ayat ini.
Penjelasan
·         Toleransi merupakan pemberian Allah. Jadi, mereka yang tidak memiliki toleransi berarti dijauhkan dari karunia ini.” jadi, karena rahmat Allah-lah kamu bersikap lemah lembut…”
·         Orang yang berhati keras dan kaku tidak bisa beramah tamah dengan orang lain. “ …jadi, karena rahmat dari Allah-lah kamu bersikap lemah lembut kepada mereka, dan jika kamu bersikap kasar, dank eras hati, maka pasti mereka akan melarikan diri dari sisimu….”
·         Kepemimpinan dan pemerintahan yang tepat dan efektif selalu disertai dengan rasa ketertarikan dan kasih sayang.
·         Tariklah perhatian mereka yang kalah dalam perang dan mereka yang berdosa. “….Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampun bagi mereka, dan musyawarahkan dengan mereka dalam urusan itu..”
·         Didalam musyawarah, terdapat unsure simpati, pengembangan kemampuan, pembedaan kawan dari lawan, pemilihan sikap yang terbaik, penciptaan suasana ramah dan cinta kasih, dan adanya hikmah-hikmah praktis bagi orang lain.
·         Kamu boleh memaafkan merekan atas perbuatab zalim mereka kepadamu, dan atas dosa yang mereka perbuat, yang berkaitan dengan Allah. Moohonkanlah ampun bagi mereka pada Allah dan awasilah mereka dengan bermusyawarah dengan mereka dalam urusan-urusan politik dan sosial.
·         Selai musyawarah dan perenungan, jangan lupa bertawakal kepada Allah. “ …Jadi, ketika kamu telah memutuskan, maka percayalah kepada Allah…”
·         Bermusyawarah dan berlindung kepada Allah adalah hal yang dicintai-Nya, baik tujuannya tercapai ataupun tidak.”….(karena) sesungguhnya Allah mencintai mereka yang bertawakal (kepadanya).”
·         Dalam pemerintahan suatu saat toleransi diperlukan. “….maafkanlah mereka, sedangkan dalam peristiwa lain, inensitan dan sikap keras adalah wajib,…dan bersikapa keras terhadap mereka.
2.2             QS. Al-Baqarah ayat 247
tA$s%ur óOßgs9 óOßgŠÎ;tR ¨bÎ) ©!$# ôs% y]yèt/ öNà6s9 šVqä9$sÛ %Z3Î=tB 4 (#þqä9$s% 4¯Tr& ãbqä3tƒ ã&s! ہù=ßJø9$# $uZøŠn=tã ß`øtwUur ,ymr& Å7ù=ßJø9$$Î/ çm÷ZÏB öNs9ur |N÷sムZpyèy šÆÏiB ÉA$yJø9$# 4 tA$s% ¨bÎ) ©!$# çm8xÿsÜô¹$# öNà6øn=tæ ¼çnyŠ#yur ZpsÜó¡o0 Îû ÉOù=Ïèø9$# ÉOó¡Éfø9$#ur ( ª!$#ur ÎA÷sム¼çmx6ù=ãB ÆtB âä!$t±o 4 ª!$#ur ììźur ÒOŠÎ=tæ ÇËÍÐÈ
“ Nabi mereka mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya Allah Telah mengangkat Thalut menjadi rajamu." mereka menjawab: "Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang cukup banyak?" nabi (mereka) berkata: "Sesungguhnya Allah Telah memilih rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa." Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan Allah Maha luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui.”
1. Tafsir Al-Mishbah  hal 531 karya M. Quraish Shihab
Memenuhi permohonan mereka, Nabi mereka menyampaikan Wahyu Ilahi sambil menguatkan penyampaianya itu dengan kata “sesungguhnya”, karena rupanya sang Nabi telah melihat gejala keengganan mereka. Nabi itu berkata, “sesungguhnya  Allah telah mengutus untuk kamu Thalut menjadi raja,” yakni pengankatan tersebut bukan penunjukan saja. Mendengar nama itu mereka menjawab :”Bagaimana mungkin dia memiliki wewenang untuk memerintah kami.
Mereka mengenal Thalut karena beliau seorang yang sangat menonjol tinggi badannya, karena itu pula beliau dinamai Thalut, seakar dengan kata Thawil yang brarti panjang/tinggi. Mereka menolaknya dengan alasan, kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripada dia, ini mereka kemukakan karena Thalut nukan keturunan bangsawan yang secara turun temrun memerintah. Disisi lain, lanjut merekam ‘sedang dia pun tidak diberi kelapangan dalam harta.’
Keberatan mereka dibantah oleh Nabi mereka bahwa Allah telah memilihnya atas kamu dan melebihkan untuknya keluasan dalam ilmu serta keperkasaan dalam Jasmani.’demikianlah sekali lagi sang Nabi mengukuhkan bahwa yang memilihadalah Allah Yang Maha Mengtahui pilihan yang diseleksi dari semua anggota masyarakat, termasuk para pemimpin yang keberatan itu.
Selanjutnya dijelaskan keistimewaan Thalut dalam tugas yang aka diembannya, yaitu kelebihan dalan keluasan ilmu dan keperkasaan dalam jasmani.
Nabi tersebut melanjutkan, bahwa seandainya kamu dan aku tidak mengetahui alasan pengangkatan itu, maka kita semua tidak dapat keberatan, karena Allah adalah pemilik kekuasaan, Allah memberikan kekuasaan-Nya, Dan Allah Luas Kekusaan, Keagungan, dan rezeki-Nya, lagi Maha Mengetahui segala sesuatu, termasuk dalam menetapkan pilihan tentang siapa yang berkuasa.
Dari ayat ini bahwa wewenang memerintah bukanlah atas dasar keturunanm akan tetapi atas fasar pengetahuan dan kesehatan jasmaniyah, bahkan disini diisyaratkan bahwa kekuasaan yang direstui-Nya adalah yang bersumber dari-Nya, dalam arti adanya hubungan yang baik antara penguasa dan Allah SWT. Disisi lain, ayat ini mengisyaratkan bahwa nila anda ingin memilih, janganlah terpedaya oleh keturunan, kedudukan social, atau popularitas, tetapi hendaknya atas dasar kepemilikan sifat-sifat dan kualifikasi yang  dapat menunjang tugas yang akan sibebankan kepada yang anda pilih itu.
2. Tafsir Ruhul Bayan jilid II
Waqala lahum nabiyyuhum (Nabi mereka berkata kepada mereka) Nabi mereka yang bernama Isymawil memohon kepada Allah Ta’ala supaya mengangkat seorang raja untuk mereka. Ia diberi tongkat dan tanduk berisi minyak al-qads. Kemudian dikatakan kepada Isymawil : Sahabatmu yang akan menjadi raja tingginya sepanjang tongkat ini. Lihatlah tanduk yang berisi minyak al-qads. Apabila seseorang masuk rumahmu dan tiba-tiba minyak al-qads baunya semerbak, dialah sebagai raja bani israil. Kemudian minyakilah rambut lelaki itu dan tetapkan sebagai raja mereka.
Wahab berkata : “Keledai ayah Thalut hilang, kemudian si ayah menyuruh Thalut dan budaknya untuk mencarinya. Di tengah-tengah pencariannya, keduanya melewati rumah Isymawil. Si budak berkata:”Bagaimana kalau kita masuk rumah Nabi ini lalu menanyakan tentang keledai kita, niscaya dia akan memberi petunjuk dan memenuhi kebutuhan kita.” Keduanya memasuki rumah Isymawil. Tatkala keduanya berada disitu untuk menanyakan tentang keledai yang hilang, tiba-tiba semerbaklah bau minyak al-qads yang ada dalam tanduk. Isymawil berdiri dan mengukur Thalut dengan tongkat, dan tinggi Thalut pas dengan tinggi tongkat. Isymawil berkata kepada Thalut: “Dekatkanlah kepalamu!” Thalut pun mendekatkannya, lalu Isymawil meminyakinya dengan minyak al-qads. Isymawil berkata kepada Thalut:”Engkau adalah raja bani israil. Allah telah memerintahkan kepadaku supaya menetapkanmu sebagai raja mereka.” Thalut berkata:”Apa tandanya?”  Isymawil menjawab:”Tandanya, kamu pulang ke rumah dan bapakmu telah menemukan keledainya.” Demikianlah hal itu terjadi. Kemudian Isymawil berkata kepada bani israil…
Innallaha qad ba’atsa lakum thaluta (Allah telas mengutus Thalut untuk kalian)
Malikan (sebagai raja). Malikan sebagai hal dari Thalut, yakni: Taatlah kalian kepadanya dan perangilah musuh kalian bersamanya.
Qalu (mereka menjawab) dan merasa terkejut atas hal itu sambil mengingkari. Ada pendapat yang mengatakan bahwa bani israil itu kafir karena mendustakan Nabi mereka. Pendapat lain mengatakan : “Mereka tetap mukmin, akan tetapi merasa penasaran ingin mengetahui hikmah Thaluth dijadikan raja.
Anna yakunu lahul mulka ‘alaina (bagaimana mungkin Thalut memiliki kerajaan atas kami), yakni: Dari mana Thalut memperoleh kerajaan dan berhak atasnya.
Wa nahnu ahaqqu bilmulki minhu (padahal kami lebih berhak memiliki jabatan dari pada dia), yakni kami lebih utama memimpin Thalut daripada Thalut memimpin kami.
Walam yu’ta sa’atan minal mal (dan dia pun tidak diberi kelapangan harta), yakni Thalut tidak diberi kekayaan harta benda yang banyak, sehingga ia terhormat berkat harta bila ia tidak terhormat karena keturunan. Maksud ayat: Mengapa Thalut dapat merajai kami padahal dia tidak berhak atas jabatan raja karena masuh ada orang yang masih berhak menjadi raja daripada dia, dan ia pun tidak mempunyai faktor pendukung atas jabatannya yaitu berupa kekayaan padahal raja harus memiliki kekayaan yang banyak untuk melancarkan urusannya.
Alasan mereka menolak ialah bahwa para Nabi khusus berasal dari keturunan tertentu, dari keturunan bani israil, yaitu dari keturunan Aud bin Ya’qub, dan dari keturunan itu lahirlah Musa dan Harun. Sedangkan para raja berasal dari keturunan Yahuda bin Ya’qub, dari keturunan ini lahir raja/Nabi Sulaiman dan Daud. Sedangkan Thalut tidak berasal dari kedua keturunan ini, Thalut berasal dari keturunan Bunyamin bin Ya’qub. Mereka telah melakukan dosa besar dengan mengawinkan perempuan di jalan-jalan pada siang hari. Kemudian Allah mengutuk mereka, mencabut kerajaan dan harta kekayaan dari mereka. Mereka menyebut Thalut sebagai keturunan berdosa. Selain itu Thalut pun bermata pencaharian yang dianggap hina, yaitu tukang menyamak kulit, menyirami, dan mengairi tanaman.
Qala (berkata) Nabi mereka berkata untuk membantah mereka.
Innallahashthafahu ‘alaikum (sesungguhnya Allah telah memilihnya menjadi raja kalian). Meskipun ia tidak mempunyai harta yang banyak dan keturunan terhormat, namun ia mempunyai kelebihan lain.
Wazadahu basthatan (dan memberinya keluasan), yakni keluasan dan kedalaman.
Fil ‘ilmi  (dalam ilmu). Fil ‘ilmi terkait kepada kerajaan atau ilmu itu sendiri, atau juga kepada agama.
Wal jismi (dan tubuh), yaitu postur tubuhnya yang tinggi dan besar, karena biasanya manusia merasa hormat kepada orang yang berilmu dan merasa takut kepada orang yang bertubuh besar. Thalut lebih tinggi dari yang lainnya, kepalanya lebih besar dan dadanya lebih bidang, pundaknya lebih lebar, sehingga karena tingginya apabila seseorang berdiri hanya dapat menjangkau kepalanya dengan tangannya saja.
Tatkala bani israil menolak Thalut sebagai raja karena kemiskinannya dan kerendahan keturunannya, penolakan mreka itu dibantah dengan beberapa alasan. Pertama, bahwa pengatur pemerintahan ialah pilihan Allah dan Thalut telah dipilihnya untuk menjadi raja mereka. Thalut lebih mengetahui berbagai kepentingan daripada mereka. Kedua yang menjadi peperangan dalam pemilihan raja ialah luasnya pengetahuan supaya dapat diketahui urusan politik, dan besarnya tubuh supaya hati orang yang melihatnya takut, mampu melawan musuh, serta tahan menderita di kancah peperangan. Dan Allah Ta’ala telah memberikan kedua hal tersebut kepada Thalut secara memadai.
Wallahu yu’ti mulkahu man yasya’u (dan Allah memberikan kerajaan-Nya kepda orang yang dikehendaki-Nya), karena Allah-lah sebagai pemilik kerajaan dan malakut. Dia melakukan sesuatu yang dikehendaki-Nya, dan hak Dia-lah untuk memberikan kerajaan kepada orang yang dikehendaki-Nya dari hamba-hamba-Nya.
Wallahu wasi’un (dan Allah Maha Luas), Dia melapangkan orang miskin dan menjadikannya kaya,
Alim (lagi maha Mengetahui) kepada siapa kerajaan itu pantas diberikan dan kepada siapa kerajaan itu tidak pantas diberikan.
3.      Tafsir Al-Jalalain Hal 134 karya Jalaludin
tA$s%ur óOßgs9 óOßgŠÎ;tR ¨bÎ) ©!$# ôs% y]yèt/ öNà6s9 šVqä9$sÛ %Z3Î=tB 4 (#þqä9$s% 4¯Tr&
(Kata Nabi mereka kepada mereka:”Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut sebagai raja.”Jawab mereka:’(Bagaimana) artinya betapa
ãbqä3tƒ ã&s! ہù=ßJø9$# $uZøŠn=tã ß`øtwUur ,ymr& Å7ù=ßJø9$$Î/ çm÷ZÏB
(ia akan menjadi raja kami, padahal kami lebih berhak terhadap kerajaan ini daripadanya.). ia bukanlah dari keturuna raja-raja atau bangsawan dan tidak pula dari keturunan nabi-nabi, bahkan ia hanya tukang samak atau gembala,...
öNs9ur |N÷sムZpyèy šÆÏiB ÉA$yJø9$#
(sedangkan ia pun tidak diberi kekayaan yang mencukupi) yakni yang amat diperlukan dalam membina atau mendirikan sebuah kerajaan A$s%
(kata Nabi) kepada mereka: (sesungguhnya Allah telah memilihnya) sebagai raja                                 (kanu dan menabahinya keluasan) san keperkasaan (dan Allah memberikan kerajaan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya) suatu pemberian yang tidak seorangpun mempu untuk menghalanginya. (dan Allah Maha Luas) karunianya itu.
4.      Tafsir Nurul Quran hal 282 karya Kamal Faqih Imani
Kelompok Bani Ismail yang tertindas ini, walaupun mereka telah meminta kepada nabi mereka seorang pemimpn untuk memimpin mereka dalam melepaskan diri dari penindasan dan siksaan para penguasa tiran, gagal di medan cobaan.
Nabi mereka mengatakan kepada mereka, “Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut sebagai rajamu.”
Patut dicatat disini bahwa nabi mereka adalah Sanuel. Thalut, nama lain dari Saul, disebut Thalut (menurut Alkitab) karena ketiggian dan kekuatan badannya, karena ia adalah orang tertinggi (Samuel 10:23). Nama diri dalam bahsa Arab berbeda dengan nama asli bahasa Ibrani mereka.
Karena itu, ketika Nabi mereka, yaitu Samuel, mengengkat Saul (Thalut) yang merupakan penggembala minskin yang tak dikenal sebagai pemimpin mereka, maka mereka terpengaruh oleh kesombongan dan pikiran kosong mereka bahwa mereka lebih berhak atas jabatan tersebut. Mereka  meremehkan kepemimpinan Saul lantaran reputasi dan kemiskinannya. Orang-orang tersebut, yang memiliki limpahan harta, berkata bahwa mereka lebih mulia daripada dia atas jabatan tersebut lantaran banyaknya harta yang mereka  miliki.
Mereka menjawab, “Bagaimana Thalut memerintah ka,I padahal kami lenih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedangdia pun tidak dineri kekayaan yang banyak?”
Ketika sang nabi mendengar dalih mereka mengenai kmiskkinan dan kekurangan hartanya (saul), sia mengatakn bahwa Allah benar-benar mengangkatnya sebagai raja, selai harta ia memilki pengetahua dan keunggulan badan. Selain itu, dia memiliki kemampuan dan wewenang memimpin pasukan.
…..Dia berkata, “ Sesungguhnya Allah telah memilihnya menjadi rajamu dan menganugrahinya ilmu yang luas dantubuh yang perkasa.”
Maka dari ituy, Allah meimilih siapa saja yang Dia kehendaki bagi kepemimpinan karena keefisienan dan kemampuan batinnya.
….Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang Dia kehendakiiNya. Dan Allah Maha Meliputi dan Maha Mengetahui.
Kesimpulan
            Apapun detil-detil sejarah Bani Israil disebutkan disini, instruksi-instruksi yang dapat disimpulkan berkaitan dengan wewenang keagamaan untuk mengobarkan perang fi sabilillah:
a.       Selain kehadiran seorang legislator Ilahi dan seorang hakim agama kadang-kadang serang pelaksan juga diperlukan. Perlu diingat bahwa tiga aspek bpemerintahan (aamiyat)…yaitu perundang-undangan, kehakiman (keadilan), dan eksekutif tercakup dalam kedaulatan Allah. Dia dapat mendelegasikan seluruh aspek tersebut pada siapa saja yang menjadi Khalifah-Nya dan Dia dapat mendistribusikan berbagai jabatan kepada orang yang berbeda-beda. Bagaimanapun juga, pengangkatan (jabatan) berada pada kekuasan Allah. Nabi merupakan wakil dari  otoritas Ilahiah. Ketika orang-orang memintanya untuk mengangkat seorang raja, dia berkata bahwa Allah telah mengangkat Thalut sebagai raja mereka. Hal ini menunjukan bahwa dia (sang nabi) ntidak memiliki hak untuk melakukannya. Kenyataan ini menyangkal kecenderungan yang sekarang berkembang di natara masyarakat saat itu bahwa dalam pelaksanaan badan-badan legislative dan yudisial maka ‘al-kitab’ yaitu Kitab  dan (Sunah) Hadist, adalah sebagai otoritas ahir dan orang-orang tersebut tidak memilki pilihan dalan permasalahan ini. Akan tetapi, dalam pelaksanaan kekuasan ahir, orang-orang dapat memilki duara dan menyebutnya bentuk pemerintahan teodemikratis. Kedaulatan (aamiyat) hanya milik Allaj semata. Membiarkan rakyat umum bersuara dalam perkara ini berarti kembali ke zaman Jahiliyah dan bukan kepada Islam.
b.      Jihad adalah perang suci dijalan Allah yang diwajibkan dan diamalkan olej para nabi terdahulu juga dan reaksi yangbaik dan buruk, pada perintah ini, sama yang terjadi pada Islam.
c.       Reaksi buruk dari orang-orang tersebut atas keputusanIlahi berdasarkan pertimbangan temporal dan wawasan yang sempit sebagimana yang terjadi pada kasus para malaikat berkaitan dengan kekhalifahan Adam. Jawaban dari kritikan ini hampir sama yaitu bahwa hal itu merupakan pilihan Allah sanpilihan tersebut berdasarkan pada eksistensitas dan intebsitas pengetahuan, kekuatan dan karakter dan bahwasannya kerajaan itu milik Allah saja dan hanya Dialah yang memilki hak member kepada siapa saja yang Sia kehendaki. Akan tetapi, kehendak-Nya ini bukanlah suatu yang sewenag-wenang dan tanpa alas an. Hal ini berdasarkan keunggulan dan kelebihan orang tersebut yang hanya diketahui oleh-Nya karena Dia Maha Maliputi dan Maha Kuasa. Hal ini mengesampingkan kepentingan akan pertimbangan temporal seperti harta, senioritas usia, rasial, dan kepicikan. Karena itu, setiap kali pertanyaan mengenai otoritas penggantian nabi suci menyangkut legialatif, keadilam, dan eksekutif muncul maka implikasi dari contoh harus diperhitungkan.


2.3  QS. AN-NISA AYAT 58
¨bÎ) ©!$# öNä.ããBù'tƒ br& (#rŠxsè? ÏM»uZ»tBF{$# #n<Î) $ygÎ=÷dr& #sŒÎ)ur OçFôJs3ym tû÷üt/ Ĩ$¨Z9$# br& (#qßJä3øtrB ÉAôyèø9$$Î/ 4 ¨bÎ) ©!$# $­KÏèÏR /ä3ÝàÏètƒ ÿ¾ÏmÎ/ 3 ¨bÎ) ©!$# tb%x. $JèÏÿxœ #ZŽÅÁt/ ÇÎÑÈ
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat”
Asbab an Nuzul
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa setelah Fathul Mekkah, Rasulullah saw memanggil Utsman bin Thalhah untuk meminta kunci ka’bah. Ketika Utsman dating menghadap nabi untuk menyerahkan kunci, berdirilah Abbas seraya berkata : “ Ya Rasulullah, demi Allah serahkanlah kunci itu kepadaku. Saya akan rangkap jabatan tersebut dengan jabatan si’qayah (ukuran pengairan). “Utsman menarik kembali tangannya. Maka bersabda Rasululah saw :”berikanlah kunci itu kepadaku, wahai Utsman !” Utsman berkata : “inilah dia, amanat dari Allah. Maka berdirilah Rasulullah saw membeuka ka’bah kemudian keluar untuktawaf di Baitullah. Lalu turunlah Jibril membawa perintah supaya menyerahkan kunci itu kepada Utsman. Rasulullah melaksanakan perintah itu sambil membaca ayat tersebut. Diriwayatkan oleh Ibnu Marduwaih dari al Kalbi dari Abu Shalih yang bersumber dari Ibnu Abbas.
Kandungan Ayat
            Manusia diwajibkan memelihara dan menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya. Pemimpin atau hakim diwajibkan berlaku adil terhadap setiap orang yang memepunyai perkara, dan segala goresan hati untuk menentukkan langkah bagi seorang pemimpin atau hakim, pasti diketahui dan di lihat oleh Allah swt karena Allah maha mendengar lagi maha melihat.
1.      Tafsir Ibnu Katsir karya M. Nasib Ar-Rifai
“Sesungguhnya Allah menyuruh agar meyampaikan amanat kepada ahlinya”. Dalam hadits hasan yang diterima dari Samurah mengatakan bahwa Rasulullah saw bersabda,
ﺍﺪ ﺍﻷ ﻤﺎﻨﺔ ﺇﻟﻰ ﻤﻦ ﺍﺌﺗﻤﻨﻙ ﻮﻻﺗﺗﺧﻦ ﻤﻦﺨﺎﻨﻙ
“sampaikanlah amanat kepada orang yang memberi amanat kepadamu dan janganlah kamu menghianati orang yang menghianatimu”.
Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan para penyususn sunan. Hadits itu mencakup segala bentuk amanat yang wajib dilakukan manusia seperti hak-hak Allah yang menjadi kewajiban para hamba-Nya, yaitu shalat, zakat, puasa, kafarat, nadzar, dan sebagainya yang berupa perkara lain yang berupa perkara yang dipercayakan kepada manusia tanpa perlu diawasi oleh orang lain; berupa hak hamba yang menjadi kewajiban hamba ain, seperti barang-titipan dan perkara lain yang diamanatkan kepadanya untuk dilaksanakan tanpa perlu disaksikan pihak lain. Allah menyuruh untuk melaksanakan amanat barang siapa yang tidak melaksanakannya di dunia, maka Dia akan menuntutnya di hari kiamat, sbgaimana ditegaskan dalam kitab shahih, “sesungguhnya Rasulullah saw bersabda, ”Hendaklah kamu menyampaikan hak kepada penerimanya hingga kawanan domaba yang satu pun menuntut balas dari kawanan domba yang lain”.
“apabila kamu menetapkan keputusan diantara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil”. Penggalan ayat ini merupakan perintah Allah agar menghukumi dengan adil di antara manusia. Dalam sebuah hadits dikatakan, “sesungguhnya Allah bersama seorang hakim selama dia tidak curang. Apabila dia curang, maka perkara hukum itu diserahkan kepada Dzat-Nya”.
“sesungguhnya Allah memberikan pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu”. Maksudnya, pengajaran itu berupa perintah untuk menunaikan amanat, menetapkan hukum diantara manusia dengan adil, dan berbagai perintah serta syari’at Allah lainnya yang mulia, sempurna, dan komprehensif.
“seseungguhnya Allah maha mendengar lagi maha melihat”. Maksudnya maha mendengar terhadap ucapanmu dan maha melihat terhadap berbagai perilakumu.
2.      Tafsir Nurul Qur’an karya Kamal Faqih Imani
Ayat ini suatu ketetntuan umum yang bisa dipahami secara eksplisit karena menyuruh menyampaikan amanat kepada penerimanya. Pada bagian kedua ayat ini menunjuk pada masalah penting lainnya, yaitu proposisi pelaksanaan keadilan dalam pemerintahan. Kemudian untuk menekankan kedua perintah ini, dengan Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya dan mengawasi dalam keadaan bagaimanapun manusia berada sebab Allah maha mendengar lagi maha meihat.
Adalah nyata bahwa ‘barang amanat’ memiliki arti yang luas. Ia mencakup modal-modal fisik dan spiritual. Oleh karena itu sesuai dengan arti yang jelas dari ayat ini,setiap muslim diperintahkan untuk tidak bertindak khianat dalam hal barang amanat atau seorang manusia pun, baik pemilik barang tersebut adalah muslim ataupun bukan muslim. Dalam kenyataannya perintah ii merupakan salah satu perinsip deklarasi hak-hak asasi manusia dalam islam.
Bahkan para ilmuwan disuatu masyarakat pun juga adalah pengemban amanat. Mereka dibebani kewajiban untuk tidak menyembunyikan fakta-fakta. Anak-anak juga adalah amanat Allah yang dipercayakan kepada manusia. Maka tidak boleh melaikannya dan mendidik mereka. Di luar itu semua, eksistensi dan kemampuan pun itu adalah amanat dari Allah dan manusia harus melindunginya dengan baik.
3.      Tafsir Ruhul Bayan karya Ismail Haqqi Al-Buruswi
Allah menyuruh menjaga amanat itu artinya apabila manusia mempunyai kewaiban untuk memberikan hak kepada orang lain, berikanlah hak itu kepadanya. Menetapkan hukum dengan adil artinya manusia mempunyai kewajiban untuk memberikan hak kepada orang lain. Manusia harus menyuruh menyampaika hak tersebutkepada orang lain dengan wajib. Pertama kali hendaknya manusia mengerahkan upayanya guna menarik keuntungan atau kepentingan orang lain, maka tidak syak lagi bahwa Allah swt menyebutkan perintah amanat terlebih dahulu. Baru kemudian menetapkan hukum dengan adil.
Muamalah manusia baik itu dilakukan dengan Rabb-Nya atau dengan sesame manusia, atau terhadap dirinya, ia mesti memelihara amanat dalam keseluruhan ketiga bagian ini:
Pertama; pemeliharaan amanat terhadap Allah ialah dengan melaksanakan segala perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya. Hal ini merupakan lautan yang tidak bertepi. Amanah dalam hal beribadah kepada Allah seperti shalat, zakat, amanah menjaga lisan dan pendengaran maupun amanah terhadap segala segala urusan.
Kedua; memelihara amanah kepada sesama makhluk. Yang termasuk ke dalam kelompok ini adalah mengembalikan barag-barang pinjama, tidak berlaku curang dalam takaran dan tidak boleh meyebarkan aib orang lain.didalamnya termasuk keharusan pemerintah berlaku adil terhadap rakyatnya, keharusan ulama menunjukkan orang awam kepada aqidah yang benar dan amal shaeh. Termasuk juga keharusan isteri bersifat amanah terhadap suaminya dalam meelihara kehormatan dirinya.
Ketiga; amanah manusia terhadap dirinya sendiri, yaitu hendaknya ia tidak berbuat kecuali yang paling bermanfaat dan paling maslahat terhadap kehidupan agama dan dunianya, jangan melakukan sesuatu yang disebabkan oleh syahwat dan amarahnya, yang memadharatkan diakhirat. Sehubungan dengan ini Rasulullah saw bersabda;
ﻜﻟﻜﻡ ﺮﺍﻉ ﻮﻛﻟﻜﻡ ﻤﺴﺆﻞ ﺮﻋﻴﺗﻪ
Kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban dari kepemimpinannya itu”.
ﻻ اﻴﻤﺎ ﻦ ﻟﻤﻦ ﻻ اﻤﺎﻨﺔ ﻟﻪ ﻮﻻ ﺪ ﻴﻦ ﻻﻋﻬﺪ ﻟﻪ
orang ynag tidak amanah tidak mempunyai iman dan orang yang tidak peduli kepada janjinya tidak punya agama”
Seorang hamba yang beriman hendaklah menunaikan amanat semampu mungkin dan mengambil pelajaran dari nasihat-nasihat al Haq pada setiap zaman, karena nasihat itu bermanfaat sekali.kemudian orang berkedudukan sebagai hakim wajib menetapkan hukum dengan adil dan mneyampaikan amanat kepada orang yang berhak menerimanya.
4.      Tafsir Jalalain karya Jalaludin
 ¨bÎ) ©!$# öNä.ããBù'tƒ br& (#rŠxsè? ÏM»uZ»tBF{$#
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat “ artinya kewajiban-kewajiban yang disampaikan dari seseorang . $ygÎ=÷dr&n<Î)kepada ahlinya” artinya kepada yang berhak menerimanya.
#sŒÎ)ur OçFôJs3ym tû÷üt/ Ĩ$¨Z9$# br& (#qßJä3øtrB ÉAôyèø9$$Î/ 4 ¨bÎ) ©!$# $­KÏèÏR
apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil” artinya Allah memerintahkan untuk menghukum dengan adil. Pada kat mi’imma diidghamkan mim kepada ma yakni nakirah mausuffah artinya mi’ma syaiin atau sesuatu yang amat baik.
/ä3ÝàÏètƒ ÿ¾ÏmÎ/ 3 ¨bÎ) ©!$# tb%x. $JèÏÿxœ #ZŽÅÁt/
“pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” Yakni menyampaikan amanat dan menjatuhkan putusan secara adil dan Allah Maha Malihat dan Maha Mendengar apa yang manusia
5. Tafsir Al Azhar
Berkata Muhammad bin Ka’ab dan Zaid bin Aslam dan Syahr bin Hausyab, “Ayat ini diturunkan untuk Amir-amir yaitu pemegang-pemegang kekuasaan diantara manusia.
Berkata Ibnu Abbas ;”Ayat ini umum masudnya, untuk orang yang memerintah sewenang-wenang”.                                                                  
  Dari ayat ini Imam Malik mengambil kesimpulan hukum, bahwasannya jika ada seorang musafir yang negerinya telah diperangi, dating melindungkan diri ke negeri Islam dan menitipkan hartanya, lalu diamati hilang di tempat lain, wajiblah harta-bendanya itu dikirimkan kepada warisnya.                                                                                                                                Memang ayat inilah ajaran Islam yang wajib dipegang oleh penguasa-penguasa, memberikan amanat hendaklah kepada ahlinya. Orang yang di beri tanggung jawab dalam suatu tugas, hendaklah yang sanggup dan bisa dipercaya memegang tugas.                    Berkata Ibnu Taimiyah di dalam kitabnya As Siasatusy Syar’iyah; “Maka wajiblah atas para penguasa menyerahkan suatu tugas dari tugas-tugas kaum muslimin kepada orang yang cakap untuk melaksanakan pekerjaan itu. Sabda Nabi saw  :“barang siapa memegang kuasa dari sesuatu utusan kaum muslimin, lalu dia beikan stu jabatan kepada seseorang, padahal dia tahu bahwa ada lagi orang yang lebihcakap untuk kaum muslimin daripada orang yang diangkatnya itu, maka berhianatlah dia kepada Allah dan Rasul-Nya dan kaum muslimin. (H.R Hakim). Dan berkata Umar bin Khatab “barang siapa yanga memegang kuasa kaum muslimin, lalau diangkatnya orang karna pilih kasih atau karena hubungan keluarga, khianatlah dia kepada Allah dan Rasul dankaum muslim”.                                                                                                  
Sebab itu hendaklah diselidiki siapa yang cakap untuk memegang suatu kuasa yang akan menjadi wakil-wakil di kota-kota sejak dari Amir sampai kepada pejabat yang diberi kuasa atau pemegang dan panjaga hukum (qadhi-qadhi). Demikian pula panglima-panglima ketentaraan, perwira-perwira tinggi, menengah-rendah, dan yang lainnya. Semua itu hendaklah diangkat sesuai kecakapan dan kejujuran,mengingat amanat tadi. Dan jangan memberikan jabatan atau kekuasaan kepada yang memintanya. Hadits nabi yang diriwayatkan oleh Bukhari “Kami tidak berikan kekuasaan pekerrjaan ini kepada orang yang memintanya”.                                             
Didalam ayat ini telah dijelaskan bahwa Allah telah memerintahkan kamu. Dengan kata memerintahkan itu jelaslah bahwa mengatur pemerintahan yang baik dan memilih orang yang cakap adalah kewajiban, yang dalam ketentuan hukun ushul fiqh dijelaskan, berpahala barang siapa yang mengerjakannya dan berdosa barang siapa yang menganggapnya enteng saja. Dan dari sini juga dapat dipahami bahwa bagi seorang muslim memegang urusan kenegaraan artinya ialah memegang amant. Dan urusan bernegara adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari agama. Tidaklah seorang muslim bersikap masa bodoh dalam soal kenegaraan. Di ayatini diperintahkan kamu meletakan amanat kepada ahlinya. Kamu itu adalah orang banyak atau umat. Maka umat itulah yang membentuk pimpinan itu.                                                                            
Lantaran ini pula maka dalam pandangan hidup muslim menerima jabatan yang bukan keahlian  dalah penghianatan. “diriwayatkan oleh Bukhari dalam shahihnya, daripada Abu Hurairah r.a Bahwasannya Nabi saw bersabda; “apabila amanat telah disia-siakan maka tunggulah saatnya, ditanya orang; “bagaimana sia-sianya, ya Rasulullah? “beliau menjawab; “apabila suatu urusan telah diserahkan kepada bukan ahlinya maka tunggulah saat (kehancurannya)”.                                   
Berdasarkan hadits tersebut bahwa amanat harus diserahkan kepada ahlinya dan orang yang ahli hendaklah jangan mengelak apabila memang ia ahli. Pada hakikatnya semua kemampuan dan bakat manusia adalah amanat.menyia-nyiakan amanat berarti khianat dan itu salah satu dari orang munafik. Setelah menyerahkan amanat maka yang selanjutnya adalah menegakan hukum dengan adil, dan hal inilah yang harus dilakukan oleh seorang yang diamanati. Dan menegakan hukum adil sesuai petunjuk dari Allah. Sesungguhnya Allah dengan sebaik-baiknya menasihati kamu. Menjadi pesan yang baik dari Allah bagi seluruh kaum yang beriman supaya kedua pedoman itu dipegang erat, yaitu menyerahkan amant kepada ahlinya dan menetapkan hukum   yang  adil.                                                                                                                       
Sesungguhnya Allah adalah mendengar lagi melihat”. Artinya apayang dilakukan oleh hakim dalam berdakwa dan berjawab menetapkan hukum bukan manusia saja yangmelihat dan mendengar tapi Allah menyaksikan dan mendengar semuanya

                                                                                       

2.4 Q.S AL FATH  AYAT  29        
Ó£JptC ãAqߧ «!$# 4 tûïÏ%©!$#ur ÿ¼çmyètB âä!#£Ï©r& n?tã Í$¤ÿä3ø9$# âä!$uHxqâ öNæhuZ÷t/ ( öNßg1ts? $Yè©.â #Y£Úß tbqäótGö6tƒ WxôÒsù z`ÏiB «!$# $ZRºuqôÊÍur ( öNèd$yJÅ Îû OÎgÏdqã_ãr ô`ÏiB ̍rOr& ÏŠqàf¡9$# 4 y7Ï9ºsŒ öNßgè=sVtB Îû Ïp1uöq­G9$# 4 ö/àSè=sVtBur Îû È@ŠÅgUM}$# ?íötx. ylt÷zr& ¼çmt«ôÜx© ¼çnuy$t«sù xán=øótGó$$sù 3uqtFó$$sù 4n?tã ¾ÏmÏ%qß Ü=Éf÷èムtí#§9$# xáŠÉóuÏ9 ãNÍkÍ5 u$¤ÿä3ø9$# 3 ytãur ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qè=ÏJtãur ÏM»ysÎ=»¢Á9$# Nåk÷]ÏB ZotÏÿøó¨B #·ô_r&ur $JJÏàtã ÇËÒÈ
Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud[1406]. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya Maka tunas itu menjadikan tanaman itu Kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya Karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.
Maksudnya: pada air muka mereka kelihatan keimanan dan kesucian hati mereka.
1.      Tafsir Ibnu Katsir Karya M. Nasib Ar-Rifai
Allah swt memberitakan tentang Muhammad saw bahwa beliau adalah benar-benar utusan Allah, tanpa diragukan lagi, oelh karena itu Allah berfirman, “Muhammad itu adalah utusan Allah” dan pernyataan ini encakp atas setiap sifat yang mulia dan indah. Kemudian Allah melanjutkan dengan memberikan sanjungan kepada para sahabatnya, “dan orang-orng yang beriman dengan dia keras terhadap orang-orang kafir tetapi berkasihsayang terhadap sesama mereka”. Penggalan ini seperti firman-Nya “….maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah cintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang-orang yang beriman, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir”. (al Maidah :54). Penggalan tersebut merupakan sifat umum yang merangkum setiap orang yang beriman, sedangkan Rasulullah dan para sahabat tentu lebih banyak lagi sifat dari pada yang demikian. mereka memasang wajah seram kepada orang-orang kafir dan berseri-seri pada orang-orang yag beriman. Hal ini sebagaimana firman-Nya, “hai orang-orang yang yang beriman, perangilah orang-orang yang kafir disekitar kamu itu, dan hendaklah merreka menemui kekerasan dari kamu”.(at Taubah :123).
Hadits nabi Muhammad saw;
Perumpamaan seorang mukmin dalam saling mencintai dan menyayangi di antar adalah bagaikan badan yang satu. Bila salah satu anggotanya mengadu sakit, maka semua anggota badannya akan ikut merasakan demam dan tidak dapat tidur.”
Orang mukmin terhadap mukmin lainnya itu bagaikan satu bangunan, sebagiannya memperkuat bagian yang lain dan merupakan jalinan diantara jari-jarinya”.
Selanjutnya “kamu lihat mereka ruku dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya”. Allah menyifati mereka dengan banyaknya amal. Dan sesungguhnya shalat itu adalah amalan yang baik dan Allah juga menyifati mereka dengan keikhlasan mereka terhadap-Nya dan mengharapakan balasan pahala dari-Nya yaitu surge yang mencakup atas karunia dan sebagaimana yang telah difirmankan-Nya. “dan keridhaan Allah adalah lebih besar” (at Taubah : 72).
Tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud”. Sima yang terdapat di dalam ayat ini adalah tanda yang baik dan bekas kekhusyuan terhadap Allah swt. Berkata setengah ulama salaf; barang siapa sahalat pada malam hari maka wajahnya tampak cerah pada siang hari. Jadi apabila kerahasiaan seorang mukmin itu baik terhadap Allah maka Allah memperbaiki lahiriahnya dihadapan orang banyak. Kemudian Allah swt berfirman, “Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan megerjakan amal shaleh dari mereka ampunan”atas semua dosa yang telah merka perbuat” dan pahala yang besar “ yaitu pahala yang melimpah ruah dan rezeki yang mulia. Janji Allah swt itu adalah benar tidak akan dilanggar, dan tidak akan diganti. Setiap orang yang mengikuti jejak langkah mereka maka orang itu sekedudukan mereka.
2.      Tafsir Al Maraghi karya Ahmad Mustafa Al-Maraghi
Sesungguhnya Muhammad itu adalah utusan Allah tanpa diragukan lagi dan tanpa disangsikan lagi sekalipun diingkari oleh orang-orang yang ingkar dan didustakan oleh orang-orang keras kepala. Sesungguhnya sahabat-sahabatnya yang ada bersamanya adalah keras hatinya terhadap orang-orang kafir tetapi lemah lembut hati mereka terhadap sesamanya lunak jiwanya terhadap orang-orang sesamanya dan merendahkan diri mereka terhadap sesamanya. Mereka senantiasa melakukan shalat dan ikhlas kepada Allah dengan mengharapkan pahala dalam shalatnya itu serta upah yang banyak di sisi-Nya seraya memohon ridho-Nya dan keridhoan tu yang paling besar. Pada mereka terdapat tanda yang baik kekhusyuan dan ketundukan yang tampak bekasnya pada wajah merka. Oleh karena itu dikatakan, “sesungguhnya kebaikan itu mempunyai cahaya dalam hati dan sinar pada wajah keluasan pada rezeki dan cinta yang tertanam di hati orang banyak”. Kesimpulannya bahwa apa saja yang dilakukan oleh seseorang atau dia bayangkan maka akan tampak pada raut muka. Maka apabila seorang mukmin benar kata hatinya terhadap Allah, maka Allah swt akan memperbaiki lahiriahnya dihadapan manusia.
Sesudah itu Allah memberitahukan bahwa Dia memuji kelebihan orang-orang mukmin dalam kitab-kitab yang pernah diturunkan sebelumnya. Sifat yang disebutkan mengenai kaum tersebut yakni sifat-sifat dari par pengikut Muhammad saw merupakan sifat-sifat mereka yang tercantum dalam kitab taurat. Sesungghnya para sabat Nabi saw itu sedikit keudian bertambah banyak dan semakin kuat bagaikan tanaman yang mengeluarkan tunas-tunasnya yang bercabang-cabang pada sisi-sisinya sebagaimana dapat disaksikan pada gandum, dan lainnya. Sehingga tanaman itu menjadi kuat dan berubah dari asalnya kecil menjadi kuat dan tegak lurus pada pokoknya, sehingga membuat parapenanamnya kagum karena kuat, kokoh dan indah dipandang.
Kesimpulannya bahwa ini adalah pemisalan yang dibuat oleh Allah tentang permulaan Islam dan perkembangannya yang semakin bertambah kuat dan tsehingga membuat oranag kagum. Bahwasannya Allah mengembangkan orang-orang mukmin dan memperbanyak jumlah mereka adalah untuk membikin jengkel orang-orang kafir terhadap mereka. Karena orang-orang mukmin berkeyakinan bahwa Allah pasti menyempurnakan cahaya-Nya lewat orang-orang mukmin,sekalipun orang-orang yang ingkar tidak rela. Allah swt mwnjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan kepada nabi Muhammad saw bahwa Dia akan mengamuni dosa-dosa mereka dan member pahala mereka banyak,yakni dengan memasukan mereka ke dalam surge yang penuh kenikmatan. Dan janji Allah adalah benar, hak tak mungkin diganti dan tak mungkin disalahi.  Dan barang siapa yang mengikuti jejak para sahabat maka ia hukumnya sama dengan ereka. Namun demikian para sahabat adalah manusia yangtetap mempunyai keunggulan, keutamaan dan kesempurnaan yang tak bisa ditandingi oleh siapapun.
Muslim telah meriwayatkan dalam shahihnya dari Abu Hurairah r.a. ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda: “Janganlah kalian mencela sahabat-sahabatku. Karena demi Allah yang jiwaku ada ditangan-Nya sekiranya seorang diantara kamu membelanjkan emas sebesar gunung uhud, maka takkan bisa menandingi satu mud dari salah satu sahabatku dan tidak pula dan tidak pula setengahnya.
3.      Tafsir Jalalain
Nabi Muhammad adalah utusan Allah dan sahabat yang bersamanya terdiri dari kaum mukmin dan mereka keras terhadap orang-orang kafir dan tidak berbelaskasihan kepada orang kafir. Tapi mereka saling mengasihi diantara sesama mukmin bagaikan kasih saying orang tua kepada anaknya. Dan perhatikan mereka, mereka ruku dan sujud, hal demikian dalam rangka mencari karunia da keridhaan Allah dan itulah cirri-ciri mereka. Dan tampak pada muka mereka tanda yang berupa cahaya yang putih bersih yang menjadi cirri khas mereka kelak di akhirat, sebagai pertanda bahwa mereka orang-orang yang bersujud ketika di dunia. Dan itu merupakan sifat-sifat mereka sebgai gambaran tentang meeka dan begitu pula sifat tersebut ada dalam kitab yang telah Allah turunkan sebelumnya.
 Keadaan para sahabat yang asalnya berjumlah sedikit kemudian bertambah nbanyak dengan system yang sangat rapi, dan Allah menjanjikan mereka dengan pahala yang besar yaitu surga dan ampunan, kedua hal ini berlaku bagi orang-orang sesudah mereka sebagaimana yang telah dijelaskan dalam berbagai ayat lainnya.
2.5 Analisis Kelompok 8
a. QS Ali-Imran ayat159
            bahwasannya dalam ayat ini Allah memuji aklhak Nabi Muhammad saw yang tinggi dalam memimpin masyarakat Muslim. Meskipun dalam keadaan genting, yang diceritakan dalam ayat ini tentang perang Uhud. Dan banyak sebagian kaum Muslim yang melakukan pelanggaran-pelanggaran sehingga Kaum Muslim mengalami kekalahan, tetapi Rasulullah tetap bersikap lemah lembut dan tidak marah etrhadap Kaum yang melanggar, bahkan memaafkannya, dan memohonkan ampun kepada Allah. Didalam ayat ini juga menjelaskan bahawa Nabi Muhammad sering bermusyawarah dalam segala urusan, beliau menghormati pendapat umatnya.dan menunjukan sifat Tawakal kepada Allah.
            Dan  dari situlah kita dapat mengetahui bhwa dalam surat Ali-Imran ayat 159 ini, kita dapat mengetahui beberapa sifata atau kriteria seorang pemimpin diantaranya lemaha lembut, kasih sayang, pemaaf dan suka bermusyawarah serta bertawakal kepada Allah.
b. QS. Al-Baqarah ayat 247
            dalam ayat ini bahwa seorang nabi (Syamuil) mengatakan pada Bani Israil, bahwa Allahtelah mengangkat Thalut sebagai raja. Namun orang-orang Bani Israil tidak menerimanya.karena Thalut adalah bukan dari Kabilah Yahudi dan bukan seprang bangsawan dan tidak mempunyai banyak harta. Kenusudian Syamuil (nabi) member penjelasan bahwa Thalut diangkat menjadi raja atas pilihan Allah, dan Allah menganugrahkan kepadanya Ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa sehingga ia mampu untuk memimpin Bani Israil.
            Dari isi ayat ini bahwa seorang pemimpin tidak hanya harus kaya dan dari bangsawan, tetapi dalam ayat ini dijelaskan bahwa seorang pemimpin diantaranya harus memilki criteria sebagai berikut, kekuatan fisik, ilmu yang luan, sehat Jasmani dan bertakwa kepada Allah. Dan seseoarang atau makhlluk tidak dapat berbuat apa-apa bahkan menolaknya ketika sesuatu itu sudah ditetapkan oleh Allah. Begitu juga dalam hel pengangkatan seorang pemimpin.
c.QS An-Nisa ayat 58
            pada ayat 58 ini Allah memerintahkan agar menyampaikan “amanat” kepada yang berhak. Allah mewajibkan kepada setiap Muslim yang memikul amanat, supaya melaksanakannya dengan sebaik-baiknya, baik amanat yang diterimanya dari Allah atau amanat dari sesame manusia.
            Sudah jelas bahwa dalam ayat ini ada salah satu sifat atau kriteri seorang pemimpin yaitu menjalankan amanat, baik itu amanat yang bersifatny dari Allah atau sesama manusia.
d.QS Al-Fath ayat 29
            dalam ayat ini diterangkan sifat-sifat Rasul yang diutus itu dan sifat-sifat pengikutnya. Para sahabat dan pengikut Rasul delalu bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi lemah lembut terhadap sesame mereka. Orang-orang yang beriman itu selalu mengerjakan senbahyang dengan khusyuk, tunduk dan ikhlas, mencari pahala dan karunia dari Allah dan  keridhaan-Nya.
            Dalam ayat ini cenderung menjelaskan tentang Nabi Muhammad yang diutus Allah kepada seluruh umut yang akan menyempurnakan akhlak manusia atau umatnya. Karena akhlak Rasulullah merupakan apa-apa yang ada dalamm Al-Quran. Dan dalam ayat ini juga dijelaskan tentang sifat-sifat dari para sahabat dan umat Nabi. Salah satu dari sifatnya yaitu keras terhada kafir dan sangat lemah lembut pada sesama. Jadi dapat kita simpulkan bahwa sifat atau criteria dari seorang pemimpin dapat kita contoh dari Rasulullah dan para sahabat.






 
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Dalam Al-Quran sebenarnya sudah dijelaskam mengenai semua aspek kehidupan manusia. Khusus mengenai kepemimpinan yang didalam terdapat hubungan antara manusia yang satu dengan yang lainnya. Maka dala beberapa ayat Al-Quran dijelaskan bagaiman sifat-sifat atau kriteri seorang pemimpin dan bagaiman hubungan pemimpin dengan yang dipimpinnya. Salah satu dengan menjelaskan tentang kepemimpina Rasulullah terhadap umatnya yang terdapat dala surat ali imran dan banyak lagi ayat yang menjelaskan tentang kepemimpinan.
Dari isi kandungan ayat-ayat yang telah dipaparkan sebelumnya mengenai tentang kepemimpinan banyak yang harus kita petik dan kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari sedikitnya dalam pengamalan memimpin diri kita semdiri dan juga yang lainnya.
Adapun telah disampaikan penafsiran-penafsiram para mufasir tentang ayat-ayat yang bgerhubungan dengan kepemimpinan diantanya adanyaperintah untuk bermusyawarah dalam setiap urusan yang dicontohkan Rasulullah, perintah untuk bersikap lemah lembut terhadap sesama, perintah untuk menjalankan amanat dan lain sebaginya yang mendoring terciptang kerdibilitas masyarakat yang aman dan sejahtera. Dengan adanya atau terbentuknya sifat-sifat para pemimpin yang baik dan benar akan tercipta lingkungan yang sehat.



DAFTAR PUSTAKA

Musthafa Al-Maraghi Ahmad.
1993    Tafsir Al-Maraghi. PT.Karya Toha Putra, Semarang.
Deapag RI.
1984    Al-Quran dan Tafsirnya Jakarta.
Prof Dr. HAMKA.
2004    Tafsir Al-Azhar, Panjimas, Jakarta.
Ismail Haqqi Al-Buruswi.
Ruhul Bayan, CV : Diponegoro, Bandung.
Tafsir Jalalain Jalaludin
Kamal Faqih Imam.
Tafsir Nurul Quram, PT. Al-Huda, Jakarta.
M. Nasib ar-rifai.
2000    Tafsir Inu Katsir, Gema Insani, Jakarta.
R.S. Abud Aziz.
1993    Ilmu Tafsir. PT. Wicaksana, Semarang.
Shaleh.
2000    Asbab an Nuzul, CV Diponegoro, Bandung.
Quraish Sihab.
2001    Tafsir Al-Misbah. lentera Hati, Jakarta.
Mustafa al Qazwini.
2003    Panggilan Islam. Pustaka Zahra, Jakarta.



Romi Syahrurrohim. Diberdayakan oleh Blogger.